Pemkab Siak Serahkan Dana Hibah ke KPU dan Bawaslu Guna Kesuksesan Pilkada 2020
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak telah menyerahkan dana hibah ke Bawaslu dan KPU Siak (foto/lin)
RIAU24.COM - SIAK- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak telah menyerahkan dana hibah ke Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Siak. Hal itu guna kesuksesan Pilkada serentak Tahun 2020 nanti.
Baca juga: Kapolres Siak Sapa Pemudik di Rest Area KM 45 Kandis, Pastikan Arus Nataru Aman dan Nyaman
zxc1
"Dana tersebut digunakan untuk penyelenggaraan Pilkada tahun 2020 di Kabupaten Siak, yang dimulai tahapannya dari tahun 2019" ujar Bupati Siak Alfedri, Selasa, 1 Oktober 2019, di Lantai II Kantor Bupati Siak.