Dari 71 Orang, Tiga Nama Akan Ditetapkan Tersangka Kasus UED-SP Desa Bukit Batu
Tim Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis sudah kantongi tiga calon yang bakalan ditetapkan tersangka kasus UED SP Desa Bukit Batu (foto/ilustrasi)
Penyidik Pidsus Kejari Bengkalis, lanjutnya, akan menargetkan kasus dugaan fiktif pengelolaan anggaran UED SP Bukit Batu itu akan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Tipikor sebulan yang akan datang.
"Target kami akan dilimpahkan ke PN Tipikor sekitar sebulan mendatang bersamaan dengan tersangkanya," pungkas Agung lagi. (hari)
"Target kami akan dilimpahkan ke PN Tipikor sekitar sebulan mendatang bersamaan dengan tersangkanya," pungkas Agung lagi. (hari)