Walikota Pekanbaru Akan Konsultasi ke Kementerian di Jakarta Terkait Kawasan Industri Tenayan
Kepala DPP Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut (foto/riki)
RIAU24.COM - PEKANBARU- Kawasan Industri Tenayan (KIT) di Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru diharapkan dapat segera beroperasi. Sebab KIT Pekanbaru ini sebenarnya sudah direncanakan sejak tahun 1993.
Baca juga: Razia Serentak dan Tes Urine Sambut HBP ke-62, Rutan Pekanbaru Tegaskan Perang Melawan Halinar
zxc1
Baca juga: Kanwil Ditjenpas Riau Imbau UPT Tingkatkan Keamanan dan Pelayanan Jelang Idul Fitri 1447 H
Lalu, kawasan KIT ini ditetapkan di Kecamatan Tenayan Raya oleh wali kota Pekanbaru pada 1999. "Pada 2002 hingga 2004, Pemko Pekanbaru mulai pembebasan lahan sekitar 306 hektare. Sekitar 40 hektare dipakai oleh Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU)," sebut Ingot Ahmad.