KPK Periksa Lima Mantan Anggota DPRD Bengkalis Kasus Dugaan Suap Proyek Jalan
RIAU24.COM - JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap lima orang mantan Anggota DPRD Kabupaten Bengkalis periode 2009-2014. Kelimanya bakal diperiksa terkait kasus dugaan suap proyek jalan.
zxc1
Baca juga: Resedivis Ini Kembali Masuk Bui Karena Kembali Melakukan Aksi Pencurian Ayam dan Handpone
Diantaranya Muhammad Nasir, Kurnianto, dan Syafro Maizal. Kemudian, Ali dan Arwan Mahidin Rami. "Kesemuanya diperiksa untuk tersangka AMU," ujar Febri saat dikonfirmasi wartawan, Jakarta, Selasa (8/10/2019).