Menu

KPK Periksa Lima Mantan Anggota DPRD Bengkalis Kasus Dugaan Suap Proyek Jalan

Riki Ariyanto 8 Oct 2019, 16:32
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap lima orang mantan Anggota DPRD Kabupaten Bengkalis periode 2009-2014 (foto/ilustrasi)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap lima orang mantan Anggota DPRD Kabupaten Bengkalis periode 2009-2014 (foto/ilustrasi)

RIAU24.COM - JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap lima orang mantan Anggota DPRD Kabupaten Bengkalis periode 2009-2014. Kelimanya bakal diperiksa terkait kasus dugaan suap proyek jalan.

Menurut Juru Bicara KPK Febri Diansyah, kelimanya diperiksa untuk kasus dugaan suap proyek pembangunan jalan Duri-Sei Pakning di Bengkalis dengan tersangka Bupati Bengkalis, Amril Mukminin.

zxc1


Diantaranya Muhammad Nasir, Kurnianto, dan Syafro Maizal. Kemudian, Ali dan Arwan Mahidin Rami. "Kesemuanya diperiksa untuk tersangka AMU," ujar Febri saat dikonfirmasi wartawan, Jakarta, Selasa (8/10/2019).
Halaman: 12Lihat Semua