Inspektorat Periksa Dinas Lingkungan Hidup Pelalawan, Adakah Kaitan Dengan Kasus Karhutla?
Kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di Provinsi Riau beberapa waktu lalu (foto/amri)
"Jelas ada. DLH kan OPD yang diberikan kewenangan untuk melakukan monitoring dan pengawasan lingkungan secara rutin terhadap perusahaan di Kabupaten Pelalawan," kata pejabat eselon 3 ini.
Kepala Inspektorat Kabupaten Pelalawan membantah, jika audit yang dilakukan pihaknya hanya terkait kasus Karhutla. "Ini audit rutin. Sama terhadap OPD lain. Tak ada kaitannya dengan itu (karhutla)," tegas M Irsyad, Kepala Inspektorat Pelalawan kepada Riau24.com, Rabu (9/10/2019) kemarin.
Irsyad juga menjelaskan, 4 aspek yang menjadi objek audit oleh inspektorat. Yakni, keuangan, sarana dan prasara, SDM dan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) OPD.
Irsyad juga menjelaskan, 4 aspek yang menjadi objek audit oleh inspektorat. Yakni, keuangan, sarana dan prasara, SDM dan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) OPD.