Menu

KPK Periksa Tiga Mantan Anggota DPRD Kabupaten Bengkalis, Ini Nama-namanya

Riki Ariyanto 14 Oct 2019, 10:08
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan tiga orang mantan anggota DPRD Kabupaten Bengkalis (foto/int)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan tiga orang mantan anggota DPRD Kabupaten Bengkalis (foto/int)
Amril diduga menerima uang dengan nilai total sekitar Rp5,6 miliar terkait kepengurusan proyek tersebut. Pemberian uang itu diduga berasal dari pihak PT CGA selaku pihak yang akan menggarap proyek tersebut.

Penetapan Amril sebagai tersangka merupakan hasil pengembangan kasus dugaan korupsi proyek peningkatan Jalan Batu Panjang, Pangkalan Nyirih di Kabupaten Bengkalis tahun 2013-2015.

Pada kasus tersebut, KPK sudah menetapkan Sekretaris Daerah Dumai Muhammad Nasir dan Direktur Utama PT Mawatindo Road Construction, Hobby Siregar sebagai tersangka. (R24/Riz)

Halaman: 23Lihat Semua