OTT Bupati Indramayu, KPK Amankan Uang Rp685 Juta dan Sepeda Merk Neo
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan uang sebesar Rp685 juta dan sepeda merk Neo dengan harga sekitar Rp20 juta (foto/bisma)
"Untuk di rumah Bupati tim mengamankan uang senilai Rp100 juta lalu di rumah Kadis PUPR OMY tim mengamankan uang senilai Rp40 juta serta Sepada Nero dan di rumah Kabid Jalan Dinas PUPR WT tim mengamankan uang senilai Rp545 juta," jelasnya.
Baca juga: Makin Memanas, Dolar AS Tembus Rp 17.400!
zxc2
Baca juga: Kabar Gembira, Tanoto Foundation Buka Kesempatan Fellowship, Dapat Tunjangan dan Peluang Jejaring
Uang-uang tersebut, kata Basaria, adalah bagian dari komitmen fee 5-7 persen dari nilai proyek 7 pembangunan jalan yang total pagu anggarannya jika ditotal kurang lebih senilai Rp15 miliar.