Menu

KPK Sita Dokumen Perjalanan Ke Jepang Wali Kota Medan

Riki Ariyanto 19 Oct 2019, 06:13
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita dokumen perjalanan ke Jepang di kantor Walikota Medan, Sumatera Utara (foto/int)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita dokumen perjalanan ke Jepang di kantor Walikota Medan, Sumatera Utara (foto/int)

RIAU24.COM -  JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita dokumen perjalanan ke Jepang di kantor Walikota Medan, Sumatera Utara. Penyitaan tersebut terkait dengan kasus dugaan suap yang melibatkan Wali Kota Medan Dzulmi Eldin.

Menurut Juru Bicara KPK Febri Diansyah, penyitaan tersebut dilakukan dari proses penggeledahan beberapa ruangan di kantor Pemerintahan Kota Medan.

zxc1


"Yakni, ruang Walikota, ruang protokoler dan beberapa ruangan yang terkait dengan penanganan perkara. Kami juga menyita dokumen-dokumen perjalanan ke Jepang karena diduga adalah bagian dari suap tersebut," ujarnya saat memberikan keterangan pers di kantornya. Penyitaan dokumen dilakukan pada Jumat (18 Oktober 2019).
Halaman: 12Lihat Semua