KPK Sita Dokumen Perjalanan Ke Jepang Wali Kota Medan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita dokumen perjalanan ke Jepang di kantor Walikota Medan, Sumatera Utara (foto/int)
Selain itu, kata Febri ada juga dokumen lain dan data elektronik yang terkait dengan pokok perkara. "Juga sebuah mobil yang diduga menjadi tempat menerima uang suap pada saat peristiwa," tuturnya.
Baca juga: Rayakan Kemerdekaan RI, Alexandria Islamic School Tanamkan Semangat Nasionalisme dan Karakter Siswa
zxc2
Baca juga: Prabowo Turun Tinjau Lokasi Karhutla di Riau, Cek Pananganan di Jambi hingga Sumatera Selatan
Seperti diketahui, KPK menetapkan Dzulmi Eldin sebagai tersangka kasus dugaan suap dari bawahannya Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Isa Anyari.