KPK Sita Dokumen Perjalanan Ke Jepang Wali Kota Medan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita dokumen perjalanan ke Jepang di kantor Walikota Medan, Sumatera Utara (foto/int)
Selain itu, kata Febri ada juga dokumen lain dan data elektronik yang terkait dengan pokok perkara. "Juga sebuah mobil yang diduga menjadi tempat menerima uang suap pada saat peristiwa," tuturnya.
zxc2
Baca juga: Kecelakaan Bus di Tol Krapyak Semarang Tewaskan 16 Orang, Beberapa di Antaranya dalam Kondisi Kritis
Seperti diketahui, KPK menetapkan Dzulmi Eldin sebagai tersangka kasus dugaan suap dari bawahannya Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Isa Anyari.