Pemerintah Potong Dana Bagi Hasil Migas Kabupaten Meranti, DBH Triwulan IV Terancam Tak Disalurkan
DBH triwulan IV Migas Kepulauan Meranti terancam tak disalurkan (foto/ilustrasi)
RIAU24.COM - SELATPANJANG- Dana Bagi Hasil (DBH) Migas yang diasumsikan akan diberikan Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti pada Tahun 2019 sebesar lebih kurang Rp 212 miliar. Namun penyalurannya tidak lancar.
zxc1
“Pada triwulan pertama dan kedua, lancar. Namun triwulan ketiga, hanya 15 persen yang disalurkan pusat. Sedangkan triwulan keempat kemungkinan tidak disalurkan. Tapi kepastiannya menunggu PMK baru,” ungkapnya, Jum'at, 25 Oktober 2019.