Begini Ketetapan KPU Pelalawan Untuk Syarat Dukungan Minimal Bagi Calon Independen
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pelalawan menetapkan 20.178 dukungan minimal, bagi calon independen (foto/ilustrasi)
Penetapan itu, sudah sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 15 Tahun 2019, tentang Jadwal Pelaksanaan Penetapan, SE 2096 tentang dukungan perseorangan.
zxc2