Curiga Dipakai Untuk TKI Ilegal, Imigrasi Dumai Tolak 500 Permohonan Paspor
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Dumai telah menolak 500 permohonan pembuatan paspor (foto/bie)
Untuk itu lanjutnya menjelaskan, ia menghimbau kepada masyarakat yang ingin bekerja diluar negeri agar melalui pihak yang berbadan hukum sehingga segala sesuatunya bisa dipertanggungjawabkan.
"Sehingga terjadi suatu hal, hak mereka dapat diperjuangkan sebagaimana seharusnya," pungkasnya. (R24/Bie)
"Sehingga terjadi suatu hal, hak mereka dapat diperjuangkan sebagaimana seharusnya," pungkasnya. (R24/Bie)
Baca juga: BAZNAS se-Riau Gelar Rakorda 2025 di Dumai, Bahas Penguatan Peran Zakat untuk Pengentasan Kemiskinan