Menu

Pimpinan DPRD Riau Hardianto Minta Polemik Perpindahan Mitra Komisi Tidak Diperpanjang

Riko 1 Nov 2019, 15:50
Hardianto
Hardianto

Sebelumnya Agung yang tergabung dalam pansus tatib DPRD Riau itu sempat mempertanyakan apa justifikasi pemindahan mitra komisi. Namun, pertanyaannya tak mendapatkan respon dari Ketua Pansus, Parisman Ihwan.

Maka dari itu politisi Demokrat ini meminta mengkocok ulang posisi anggota dewan.  Sebab Dia beralasan pembagian Alat Kelengkapan Dewan (AKD) kemarin, pihaknya menempatkan anggota fraksi di komisi yang sesuai dengan bidang masing-masing anggota.

Sementara itu Ketua Pansus Tatib, Parisman Ihwan menyebutkan ada pertimbangan dan pembahasan soal perpindahan mitra komisi di DPRD Riau. Dikatakan Parisman, dalam pembahasan tatib mitra komisi, pansus mempunyai tim ahli. Selain itu, pansus tatib juga sudah melakukan studi banding di Jawa Timur.

"Semuanya sudah ada pertimbangan, baik dari segi ekonomis ataupun dari tugas pokok dan fungsi (tupoksi)-nya. Jadi, tidak ada Peraturan Pemerintah (PP) ataupun aturan yang dilanggar karena pemindahan mitra komisi ini, " ujarnya. 

Dijelaskanya mitra komisi yang dipindahkan diantaranya adalah Dinas Pariwisata yang sebelumnya mitra Komisi V, dipindahkan ke Komisi II, Inspektorat yang sebelumnya merupakan mitra Komisi III dipindahkan ke Komisi I.

Kemudian, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkim) yang sebelumnya ada di Komisi IV, dipindahkan ke Komisi I dan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, yang dibagi antara Komisi II dan Komisi IV.

Sambungan berita:  
Halaman: 123Lihat Semua