Presiden Jokowi Beri Tenggat Waktu Awal Desember Atas Kasus Novel Baswedan
Kapolri Jenderal Pol Idham Aziz diberikan waktu hingga Desember 2019 untuk mengungkap pelaku penyerangan penyidik KPK Novel Baswedan (foto/int)
Namun, hingga akhir Oktober 2019, penyerangan dengan air keras usai Novel shalat Subuh berjamaah di Masjid sekitar rumahnya belum juga terungkap. Namun, Jokowi malah mengangkat Tito sebagai Menteri Dalam Negeri.
Baca juga: Prabowo Turun Tinjau Lokasi Karhutla di Riau, Cek Pananganan di Jambi hingga Sumatera Selatan
Memang Kepolisian sendiri melalui tim teknisnya menargetkan pengungkapan kasus itu selama enam bulan setelah Tim Pencari Fakta (TPF) mengumumkan hasil temuannya.
Baca juga: Rayakan Kemerdekaan RI, Alexandria Islamic School Tanamkan Semangat Nasionalisme dan Karakter Siswa
zxc2