Menu

Petisi Pecat Ade Armando Sudah 8000 an, Begini Tanggapan Humas UI

Satria Utama 5 Nov 2019, 13:26
Ade Armando
Ade Armando

RIAU24.COM -  Tuntutan publik agar Universitas Indonesia (UI) memecat dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Poltik (FISIP) Ade Armando terus bergulir. Pantauan hingga siang, petisi di media sosial yang meminta UI memecat Ade Armando telah mencapai 8.000 dukungan.

Pada petisi tersebut tertulis bahwa Ade Armando kerap membuat gaduh karena pernyataannya yang selalu menyerang tokoh politik maupun ulama dan sering memberikan pernyataan yang meresahkan pemeluk agama Islam.

Menyikapi hal itu, Kepala Humas UI, Rifelly Dewi Astuti mengatakan, pihaknya masih memantau aspirasi masyarakat yang berkembang dalam bentuk petisi di media sosial tersebut.

Rifelly mengatakan, akan menyampaikan perkembangan kepada pimpinan universitas mengenai aspirasi masyarakat menyangkut Ade Armando. "Kami dari humas pada dasarnya menyerap setiap aspirasi publik dan menyampaikannya kepada pimpinan," ujar Rifelly Dewi seperti dilansir iNews.id melalui pesan singkat, Selasa (5/11/2019).

Sampai saat ini universitas belum bisa memberikan sanksi kepada Ade Armando. Menurutnya, sanksi berupa pemberhentian harus melalui peraturan kepegawaian aparatur sipil negara (ASN).

"Dalam hal ini, jika terkait prosedur pemberhentian sepenuhnya melalui peraturan kepegawaian ASN dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan," ucap Rifelly Dewi.

Halaman: 12Lihat Semua