Razia Kos-kosan dan Wisma, Satpol PP Dumai Amankan Pasangan Tanpa Surat Nikah
Razia tim yustisi di Dumai amankan pasangan tak bisa tunjukkan surat nikah (foto/Bie)
Kasatpol PP Dumai Bambang Wardoyo, Kamis (7/11/2019) dikonfirmasi mengatakan kos kosan dan penginapan mengungapkan, dari Oprasi yang pihaknya lakukan di kos-kosan berada Jalan Bintan, Jalan Rambutan dan Jalan Sidorejo, Wisma Elit di Sukajadi, masih ada yang belum memiliki KTP elektronik.
“Tadi ada satu pasang yang berhasil kita jaring yang berada dalam satu kamar namun tidak memiliki buku nikah, dan sudah kita bawa ke Kantor Satpol PP,” katanya.
Dirinya menambahakan, tidak hanya berhasil menjaring pasangan tanpa surat nikah, tim yustisi juga menemukan anak kos-kosan yang tidak memiliki KTP elektronik, dan langsung dibawa ke Pengadilan.
Baca juga: PWI Pusat Tunjuk Faisal Sikumbang Sebagai Plt Ketua PWI Dumai, Kepengurusan Lama di Bekukan
Dirinya menambahakan, tidak hanya berhasil menjaring pasangan tanpa surat nikah, tim yustisi juga menemukan anak kos-kosan yang tidak memiliki KTP elektronik, dan langsung dibawa ke Pengadilan.