Mendagri Tito Karnavian Minta Polisi Tangkap Ormas Pemeras dan Intimidasi Pengusaha
Mendagri Tito Karnavian (foto/int)
RIAU24.COM - Jumat 8 November 2019, Menteri Dalam Negeri Jenderal (Purn) Tito Karnavian menegaskan tidak boleh Ormas melakukan pemerasan apalagi intimidasi khususnya ke pengusaha. Mantan Kapolri itu meminta agar Kepolisian menangkap oknum ormas yang melakukan itu.
zxc1
Baca juga: Kecelakaan Bus di Tol Krapyak Semarang Tewaskan 16 Orang, Beberapa di Antaranya dalam Kondisi Kritis
"Masalah ormas ini ada aturannya, ormas itu kalau dia melakukan pelanggaran hukum, misal intimidasi, pemerasan, segala macam, tangkap saja, kalau melakukan tindak pidana tangkap saja oleh Polda atau Polres," sebut Mendagri Tito Karnavian.
Dilansir dari Detik, Mendagri Tito Karnavian mencontohkan ormas yang sedang viral gara-gara melakukan tindakan intimidasi. Tito Karnavian sebut siapapun tidak perlu takut melapor ke pihak berwenang kalau diintimidasi apalagi diperas.