Mendagri Tito Karnavian Minta Polisi Tangkap Ormas Pemeras dan Intimidasi Pengusaha
Mendagri Tito Karnavian (foto/int)
RIAU24.COM - Jumat 8 November 2019, Menteri Dalam Negeri Jenderal (Purn) Tito Karnavian menegaskan tidak boleh Ormas melakukan pemerasan apalagi intimidasi khususnya ke pengusaha. Mantan Kapolri itu meminta agar Kepolisian menangkap oknum ormas yang melakukan itu.
zxc1
Baca juga: Kementerian Keuangan Pindahkan 213 Staf ke Direktorat Pajak untuk Tingkatkan Kapasitas Penagihan
"Masalah ormas ini ada aturannya, ormas itu kalau dia melakukan pelanggaran hukum, misal intimidasi, pemerasan, segala macam, tangkap saja, kalau melakukan tindak pidana tangkap saja oleh Polda atau Polres," sebut Mendagri Tito Karnavian.
Baca juga: Sempat Tuai Kontroversi, Pinkan Mambo Akhirnya Diangkat Ivan Gunawan Dari Jalan ke Panggung
Dilansir dari Detik, Mendagri Tito Karnavian mencontohkan ormas yang sedang viral gara-gara melakukan tindakan intimidasi. Tito Karnavian sebut siapapun tidak perlu takut melapor ke pihak berwenang kalau diintimidasi apalagi diperas.