Menu

Terkait 'Pencekalan' Habib Rizieq Syihab, Logika Menkopolhukam Mahfud MD Dinilai Keliru

Siswandi 13 Nov 2019, 12:35
Habib Rizieq Syihab
Habib Rizieq Syihab

RIAU24.COM -  Kuasa hukum Imam Besar FPI Rizieq Shihab, Sugito Atmo Pawiro, mempertanyakan pernyataan Menko Polhukam Mahfud MD, terkait 'pencekalan' yang kini masih dialami kliennya itu. Sugito mempertanyakan pernyataan Mahfud, yang mengatakan pemerintah Indonesia tidak pernah mencekal pria yang akrab disebut HRS itu.  Menurutnya, logika yang digunakan Mahfud MD keliru.

"Kalau bermasalah, ngapain repot, Saudi kan bisa deportasi, paling langsung deportasi saja, kok, kenapa ini tidak dilakukan?" lontarnya, dilansir cnnindonesia, Rabu 13 November 2011.

Menurutnya, logika yang digunakan Mahfud MD keliru. Sebab, Rizieq dicekal atas permintaan penyidik umum Kantor Intelijen Saudi dengan alasan keamanan.

"Apa urusannya intelijen Saudi, kalau tidak dapat bahan dari Jakarta," kata Sugito.

Namun sugito tidak menyebut secara rinci insitusi "Jakarta" yang disebutkannya itu. Ia hanya mengatakan, institusi di Jakarta itu sebagai sebuah 'institusi besar'.

Untuk diketahui, Rizieq pernah berupaya keluar dari Arab Saudi, namun dicekal. Menurut Sugito, hal itu dilakukanya HRS hingga beberapa kali. Namun pencekalan dari pemerintah Arab Saudi terus berlanjut.
Di antaranya, HRS pernah mencoba keluar dari Arab Saudi pada 8 Juli 2018, 12 Juli 2018 dan 19 Juli 2018.

Selanjutnya, Visa Bisnis Multiple Rizieq habis masa berlakunya pada 20 Juli 2018. Akibatnya, status Rizieq pun over stay hingga sekarang.

Sementara itu, Kepala Bagian Media dan Pers Kedutaan Besar (Kedubes Saudi), Fawaz Abdullah Althaymin mengatakan, pihaknya belum menerima informasi dari Riyadh bahwa pemerintah Indonesia telah meminta pencekalan terhadap Rizieq Shihab.

"Kami belum menerima informasi resmi apa pun terkait hal itu," ungkapnya kepada cnnindonesia melalui pesan singkat, Senin (11/11/2019).

Seperti diketahui, kabar mengenai pencekalan terhadap HRS kemblai mencuat baru-baru ini. Hal itu setelah Rizieq menunjukkan bukti yang diklaim sebagai surat pencekalan dari pemerintah Indonesia. Hal itu disampaikannya melalui siaran video di akun Youtube Font TV.

Dia mengklaim pencekalannya tidak berkaitan dengan kasus pidana apapun, melainkan ada orang berkepentingan di balik pencekalan yang resah dengan kepulangannya.

Terkait hal ini, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto mengatakan akan mempelajari polemik keberadaan Rizieq Shihab di Arab Saudi. Menurut juru bicara Prabowo, Dahnil Anzar Simanjuntak, Prabowo akan melakukan pembicaraan dengan Menteri Luar Negeri, Badan Intelijen Negara dan Presiden Joko Widodo secara khusus untuk membahas hal tersebut.

Tak hanya itu, Prabowo juga akan melakukan pembicaraan secara khusus dengan Pemerintah Arab Saudi. ***