Menu

Edarkan Narkoba, By Alias Bram Warga Mandau Diringkus Polisi

Dahari 16 Nov 2019, 14:24
By alias Bram (30) warga kelurahan Gajah Sakti, Mandau diduga pengedar barang haram ditangkap (foto/Hari)
By alias Bram (30) warga kelurahan Gajah Sakti, Mandau diduga pengedar barang haram ditangkap (foto/Hari)
Dijelaskannya, ditangkapnya pelaku By alias Bram tersebut, di hari yang sama sebelumnya sekitar pukul 22.00 WIB, Personel Satres Narkoba mengamankan tersangka AS di Kelurahan Titian Antui, Kecamatan Pinggir, dan ditemukan 7 paket diduga barang haram sabu-sabu.

"Kemudian dilakukan interogasi bahwa sabu-sabu didapat dari pelaku By. Kemudian tim melakukan pengejaran ke rumah By, dan berhasil diamankan sekitar pukul 23.00 WIB masih di hari yang sama," ungkapnya.

Dari introgasi petugas, tersangka By ini mengakui bahwa narkoba itu akan diedarkan di daerah Mandau dan Pinggir. 

Halaman: 234Lihat Semua