Menteri Era SBY Ini Minta Bos Pembuang Bangkai Babi di Medan Dihukum Berat
Salah satu pembuang bangkai babi di sumatera utara ditangkap polisi (foto/int)
RIAU24.COM - Senin 18 November 2019, Tim Pegasus Polsek Sunggal berhasil menangkap seorang pelaku buang bangkai babi. Pelaku tersebut buka suara telah dibayar Rp 500 ribu supaya mau membuang dua bangkai babi.
zxc1
Hal ini kemudian mendapat perhatian mantan Menteri era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Tifatul Sembiring ikut berkomentar. Lewat akun twitternya @tifsembiring meminta polisi tidak hanya berhenti dalam mengungkapkan pelaku yang buang, tetapi juga harus sampai bos yang membayar pelaku tersebut.
Baca juga: Kecelakaan Bus di Tol Krapyak Semarang Tewaskan 16 Orang, Beberapa di Antaranya dalam Kondisi Kritis
zxc2