Atas Nama Pribadi Tiga Pimpinan KPK Ajukan Judicial Review UU KPK
Tiga pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan Judicial Review atas UU nomor 19 tahun 2019 tentang KPK ke Mahkamah Konstitusi (foto/int)
zxc2
Adapun dua pimpinan KPK lainnya, yaitu Alexander Marwata dan Basaria Pandjaitan, tidak masuk dalam daftar penggugat. "Mereka pada kesempatan yang sama tidak memasukkan nama, tapi mendukung," ujarnya.
Menurut rencana, gugatan itu akan didaftarkan ke MK pada Rabu siang ini. Para penggugat akan didampingi 39 pengacara selama menjalani proses judicial review. (R24/Rizal)