Mau Konsumsi Sabu, Dua Oknum PNS Satpol PP Pelalawan Ditangkap
RIAU24.COM - PELALAWAN- Dua Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Pelalawan, ditangkap Polisi, karena ketahuan mengkonsumsi narkoba jenis sabu. Keduanya merupakan anggota Satpol PP dan Damkar Kabupaten Pelalawan.
zxc1
Baca juga: Akhirnya Datuk Engku Lela Putra Adukan H Zarmi yang Mengaku Batin Muara Sakal Ke Polres Pelalawan
Kedua PNS ini, ditangkap polisi di rumah susun (Rusun) di komplek perkantoran bakti praja, Pemkab Pelalawan, Kamis (21/11/2019).
"Kemarin sore, kita amankan 3 tersangka narkoba jenis sabu. Dua diantaranya adalah PNS di Satpol PP Pelalawan,"terang Kapolres Pelalawan AKBP M Hasyim Risahondua melalui Kasubag Humas Iptu Edy Haryanto, Jumat (22/11/2019).