PDIP Tolak Wacana Perpanjangan Jabatan Presiden Tiga Periode
PDI Perjuangan membantah menyuarakan perubahan masa jabatan Presiden melalui amandemen UUD 1945 (foto/int)
Salah satunya, wacana perubahan masa jabatan presiden menjadi hanya satu periode selama delapan tahun.
Baca juga: Dudung Pastikan Ekspor Mineral Kembali Normal, Aturan Kandungan Logam Tanah Jarang Segera Direvisi
Menurut Arsul, wacana tersebut juga memiliki alasan atau dasar yang patut dipertimbangkan.
Baca juga: Prabowo Turun Tinjau Lokasi Karhutla di Riau, Cek Pananganan di Jambi hingga Sumatera Selatan
Dengan satu kali masa jabatan yang lebih lama, seorang presiden dapat menjalankan seluruh programnya dengan baik, ketimbang lima tahun.