Menu

Asik Nyabu di Wisma, Dua Warga Pelalawan Ditangkap Polisi

Ardi 25 Nov 2019, 10:33
AG dan EP, dua pemuda Pelalawan ini, ditangkap polisi, saat sedang mengkonsumsi narkoba sabu, di sebuah Wisma di Pangkalan Kerinci (foto/Ardi)
AG dan EP, dua pemuda Pelalawan ini, ditangkap polisi, saat sedang mengkonsumsi narkoba sabu, di sebuah Wisma di Pangkalan Kerinci (foto/Ardi)

RIAU24.COM - PELALAWAN- AG dan EP, dua pemuda Pelalawan ini, ditangkap polisi, saat sedang mengkonsumsi narkoba sabu, di sebuah Wisma di Pangkalan Kerinci, Ahad (24/11/2019).

zxc1

"Keduanya kita tangkap di Wisma CNO Jalan Pelita Pangkalan Kerinci dikamar 07," jelas Kapolres Pelalawan AKBP M Hasyim Risahondua, melalui Kasubag Humas Iptu Edy Haryanto.

Dari kamar kedua pemuda ini, polisi mengamankan barang bukti berupa satu paket sabu, bong atau alat hisap, dan handphone pelaku.

zxc2

Dijelaskan Iptu Edy juga, adanya aktifitas penggunaan sahubdi wisma CNO ini sudah dilaporkan warga ke Polisi. Polsek Pangkalan Kerinci, juga sudah melakukan penyelidikan.

"Sekira pukul 16.39 Wib, seorang anggota Polsek Pangkalan Kerinci mendatangi wisma tersebut. Disana kedua pelaku sudah diamankan oleh 2 warga," kata Iptu Edy.

Menurut kedua warga ini, barang bukti sabu ditemukan dibawah kasur yang ditiduri oleh pelaku EP. Alat hisap dan barang bukti lainnya, juga ditemukan warga di kamar pelaku.

"Kedua pelaku dan barang bukti diamankan ke Polsek Pangkalan Kerinci, guna proses hukum lebih lanjut," pungkas Kasubag Humas Polres Iptu Edy Haryanto. (R24/Ardi)