Menu

APBD Pelalawan 2020 Disahkan Senilai Rp1,5 Triliun

Ardi 26 Nov 2019, 05:55
Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kabupaten Pelalawan tahun anggaran 2020 disahkan (foto/Ardi)
Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kabupaten Pelalawan tahun anggaran 2020 disahkan (foto/Ardi)

RIAU24.COM - PELALAWAN- Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kabupaten Pelalawan tahun anggaran 2020, disahkan. APBD Kabupaten Pelalawan 2020 nanti sebesar Rp 1,5 Triliun lebih.

APBD Pelalawan tersebut, disahkan dalam Paripurna Pembahasan Banggar DPRD dan Pengambilan Keputusan Pembahasan Terhadap Ranperda APBD Kabupaten Pelalawan tahun anggaran 2020.

zxc1

Paripurna dipimpin ketua DPRD Pelalawan Adi Sukemi dan Wakil Ketua Anton Sugianto. Bupati Pelalawan HM Harris dan Forkopimda juga turut hadir.


"Dengan demikian, maka Ranperda APBD Pelalawan sah menjadi Peraturan Daerah APBD Pelalawan Tahun Anggaran 2020," kata Ketua Adi Sukemi.

zxc2

Sebelumnya, Adi Sukemi mempertanyakan persetujuan seluruh anggota Dewan yang hadir. Semuanya menjawab setuju.

"APBD kita tahun 2020, memuat prioritas pembangunan, terkait kebijakan dan target," kata Bupati Harris saat menyampaikan sambutannya.

APBD Pelalawan 2020 kata Harris juga, merupakan bentuk kebutuhan dan kemampuan keuangan daerah dalam kurun waktu 1 tahun.

"Tentu sesuai dengan visi misi Kabupaten Pelalawan yang tertuang dalam RPJMD Kabupaten Pelalawan tahun 2016-2021," jelas Harris.

Harris juga menyampaikan terimakasihnya ke DPRD Pelalawan atas pembahasan APBD yang tepat waktu. Tepat waktu pembahasan itu, merupakan komitmen bersama Pemkab Pelalawan dan DPRD Pelalawan. (R24/Ardi)