Menu

Habib Rizieq Serukan Aksi Berjilid untuk Penoda Agama, Staf Khusus Jokowi Ini Malah Bilang Begini

Siswandi 3 Dec 2019, 11:22
Staf khusus (Stafsus) Presiden Jokowi, Dini Shanti Purwono. Foto: int
Staf khusus (Stafsus) Presiden Jokowi, Dini Shanti Purwono. Foto: int

RIAU24.COM -  Salah satu pesan yang disampaikan Imam Besar FPI Habib Rizieq Syihab dalam Reuni 212 kemarin adalah, menyerukan Aksi Bela Islam berjilid-jilid terhadap pelaku penoda agama. Namun ia menegaskan, aksi itu baru dilakukan jika pihak yang dinilai sebagai penoda agama tak juga diproses hukum.

Namun menurut Staf khusus (Stafsus) Presiden Joko Widodo (Jokowi), Dini Shanti Purwono, aksi berjilid-jilid hanya akan membuang waktu dan uang.

"Demo berjilid-jilid hanya akan menghabiskan waktu, uang, tenaga. Menghambat kegiatan usaha, menurunkan produktivitas, membuat iklim investasi tak kondusif. Yang pada akhirnya akan menghasilkan pengangguran. Akhirnya rakyat lagi yang susah," lontar politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ini kepada wartawan, Senin (2/12/2019) kemarin.

Dilansir detik, Rabu 3 Desember 2019, Dini menilai tidak pantas apabila proses hukum yang tidak berjalan direspons dengan gelaran aksi massa. Menurutnya, permasalahan hukum juga harus diselesaikan melalui jalur hukum.

"Pastinya tidak pantas ya (merespons penanganan kasus hukum yang tidak berjalan dengan menggelar aksi massa). Negara kita negara hukum. Jadi sudah seharusnya dan sepantasnya segala sesuatu diselesaikan secara hukum," ungkap Stafsus Presiden Jokowi Bidang Hukum ini.

Dini berharap agar rakyat Indonesia berpikir positif. Politikus PSI itu ingin mengajak masyarakat agar menggunakan segala sumber daya yang dimiliki untuk membangun bangsa.

"Jadi kita ingin mengajak masyarakat untuk menyadari hal ini dan bersama-sama bergerak untuk kemajuan Indonesia. Berpikir positif, memiliki optimisme. Bukan sibuk dengan demo dan cara kegaduhan lainnya yang berlebihan, yang pada akhirnya hanya akan merugikan dan menghambat kesejahteraan rakyat Indonesia," papar Dini.

Diberitakan sebelumnya, dalam sambutannya di Reuni 212 yang ditayangkan melalui rekaman video, Habib Rizieq Syihab menyoroti perilaku penodaan agama yang masih terjadi di Indonesia. Dia menyerukan kembali digelar Aksi Bela Islam berjilid-jilid jika pelaku penoda agama tak juga diproses hukum.

"Jika terjadi penodaan agama, maka proses hukum yang dikedepankan. Jika aparat tidak melakukan penindakan maka gelar aksi Bela Islam yang berjilid-jilid seperti yang pernah kita lakukan," ujarnya.

Pernyataan itu terkait dengan pernyataan Sukmawati Soekarnoputri, yang disebut-sebut membandingkan Rasululullah Muhammad SAW dengan bapaknya Soekarno, yang juga proklamator Kemerdekaan RI.

Terpisah, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono megnatakan, Kabid Humas Polda Metro Jaya menegaskan, pihaknya akan menangani kasus Sukmawati dengan profesional. Seperti diketahui, Sukmawati telah dilaporkan ke polisi atas dugaan penistaan agama.

"Serahkan kepada penyidik, percayakan proses hukumnya pada penyidik. Kami akan profesional," terangnya, Senin kemarin.

Argo mengatakan polisi menyimpulkan, ditindaklanjuti atau tidaknya suatu kasus berdasarkan fakta hukum. Argo juga menerangkan suatu perkara dapat dinaikkan statusnya bila dua alat bukti terpenuhi.  "Kita akan lihat fakta hukumnya seperti apa. Kita juga lihat alat buktinya. Semuanya masih didalami penyidik," ujarnya lagi. ***