Menu

Bos Garuda Akhirnya Mengaku Penumpang Yang Coba Selundupkan Onderdil Harley Adalah Karyawannya

Satria Utama 3 Dec 2019, 16:43
Pesawat Garuda/net
Pesawat Garuda/net

RIAU24.COM -  PT Garuda Indonesia akhirnya mengakui, komponen Harley Davidson dan dua sepeda Brompton yang coba dibawa masuk ke Indonesia secara ilegal merupakan milik karyawan. Barang itu ditemukan oleh petugas bea cukai dari pesawat baru Garuda Indonesia, Airbus A330-900 setelah mendarat di Bandara Soekarno-Hatta. 

"Iya betul (milik karyawan), kami mau bilang. Poinnya kita akan patuh aturan, kepabeanan yang berlaku," kata Vice President Corporate Secretary Garuda Indonesia, Ikhsan Rosan seperti dilansir VIVAnews, Selasa 3 Desember 2019. 

Ikhsan mengungkapkan, pesawat itu sebenarnya bukan pesawat penumpang melainkan khusus membawa barang-barang. Menurut Ikhsan, pihak Garuda Indonesia juga sudah melakukan safe declare dengan Bea Cukai.

"Yang onboard itu kemarin sudah melakukan safe declare dan Bea Cukai sudah memeriksa. Nah dari situ memang ada ditemukan spare part motor besar itu," kata dia. 

Dia tak membantah bahwa bea masuk barang tersebut belum dibayar. Namun, dia hanya menegaskan akan mengikuti aturan kepabeanan yang berlaku. "Itu memang harus memenuhi kepabeanan, di situ harus membayar bea masuk, pajak. Atau, kalau memang itu aturan tertentu tidak boleh masuk, misalnya barang bekas, enggak boleh masuk, harus re-ekspor kembali," kata dia.

Atas temuan itu, dia mengatakan, penyelesaian barang yang diangkut petugas on board itu akan mengikuti ketentuan dari kepabeanan yang berlaku. "Kita (akan) mematuhi seluruh aturan yang berlaku, mematuhi semua ketentuan kepabeanan itu, ketika membayar ya harus membayar, ketika memang tidak boleh masuk ya harus re-ekspor kembali. Poinnya kita Patuh kepada aturan kepabeanan yang berlaku," ucap dia.