Menu

Dua Warga Bantan Kembali Diringkus Satnarkoba Bengkalis

Dahari 3 Dec 2019, 19:33
Dua pelaku diduga sebagai kurir dan pengedar diringkus Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Bengkalis (foto/Hari)
Dua pelaku diduga sebagai kurir dan pengedar diringkus Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Bengkalis (foto/Hari)

zxc2

Kemudian, usai mengamankan AC, polisi melakukan interogasi dan diakui bahwa sabu-sabu itu diperoleh dari seorang pelaku diduga bandar berinisial MU alias Tomo (37), seorang petani kebun, warga Jalan Utama, Desa Bantan Tengah, Kecamatan Bantan.

Tomo berhasil diringkus polisi di rumahnya tanpa perlawanan di hari yang sama sekitar pukul 09.00 WIB. Polisi juga menyita barang bukti sebanyak 9 paket diduga sabu-sabu berat kotor 2.07 gram, 3 bungkus ekstasi warna hijau berat kotor 0,76 gram, 1 kotak CDI motor, 1 unit ponsel, 1 bungkus plastik, dan uang tunai diduga hasil penjualan sabu Rp400 ribu.

Halaman: 123Lihat Semua