Menu

Satu Perempuan Diduga Pelaku Perdagangan Orang Diamankan Polsek Bengkalis

Dahari 10 Dec 2019, 08:54
Polsek Bengkalis ungkap seorang perempuan diduga melakukan tindak pidana perdagangan orang (foto/int)
Polsek Bengkalis ungkap seorang perempuan diduga melakukan tindak pidana perdagangan orang (foto/int)
Mendapat laporan tersebut, lanjut Kapolsek Maitertika, kemudian unit Reskrim Polsek Bengkalis melakukan pemeriksaan terhadap Kamar Hotel nomor 207," Setelah ditanya mereka mengaku akan berangkat ke Malaysia melalui jasa atau bantuan FH, dari pengakuan mereka, mengaku bahwa baru tiba dari Dumai pada pagi hari, dan rencananya mereka akan membuat pasport Indonesia di Bengkalis melalui seorang laki laki yang tidak dikenal, namun ada nomor HP nya," ujar Kapolsek lagi.

Masih kata AKP Maitertika, ketika ditanyakan kepada para Saksi bahwa benar para korban telah ditawarkan bekerja di Malaysia dengan gaji RM. 1.500 (seribu lima ratus ringgit Malaysia) per bulan. Namun setiap orang yang berhasil mendapatkan pekerjaan harus menyerahkan uang gaji 3 bulan penuh kepada tersangka FH sebagai pengganti biaya perjalanan dan pembuatan pasport.

"Dan berdasarkan keterangan tersangka setiap orang yang diterima oleh penampung di Malaysia, FH juga menerima uang sebesar RM. 2.000 dari penampung calon pekerja saat di Malaysia. Atas kejadian tersebut, diduga pelaku dan para saksi diamakan di Mapolsek Bengkalis guna pengusutan lebih lanjut," pungkas Kapolsek Bengkalis. (R24/Hari)

Halaman: 23Lihat Semua