Soal Kasus Novel, Presiden Beri Tenggang Waktu Hari Untuk Kapolri
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebutkan, ada temuan baru atas penganiayaan terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan (foto/int)
Jokowi menjelaskan, informasi tersebut ia peroleh kepada Idham Azis datang ke Istana Kepresidenan pada Senin (9/12/2019) lalu. Atas temuan itu, Jokowi menyebutkan, ia tidak memberikan tenggang waktu hingga berbulan-bulan melain hitungan hari.
Baca juga: Kabar Gembira, Tanoto Foundation Buka Kesempatan Fellowship, Dapat Tunjangan dan Peluang Jejaring
zxc2
Baca juga: Dari Ambisi 3 Periode sampai Dinasti Politik, Eks Penasihat Spiritual Jokowi Bicara Blak-blakan
"Saya tidak bicara masalah bulan. Kalau saya bilang secepatnya berarti dalam waktu harian. Tanya langsung ke Kapolri," tegas dia.