Soal Kasus Novel, Presiden Beri Tenggang Waktu Hari Untuk Kapolri
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebutkan, ada temuan baru atas penganiayaan terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan (foto/int)
Namun sayangnya, Jokowi enggan menyebutkan, temuan apakah itu. Dirinya meminta agar awak media menanyakan langsung ke Idham Azis.
"Tanya langsung kapolri, yang jelas sudah disampaikan ke saya temuan barunya seperti apa," ucap Jokowi.
Baca juga: Kementerian Keuangan Pindahkan 213 Staf ke Direktorat Pajak untuk Tingkatkan Kapasitas Penagihan
Sebelumnya, Jokowi telah memberikan tenggat waktu pengusutan kasus penyerangan air keras terhadap Novel Baswedan kepada Kapolri Jenderal Idham Azis. Yakni, paling lambat Desember 2019.