Wapres Sebut Relokasi Materi Khilafah Dari Fiqh Ke Sejarah Sudah Tepat
Wakil Presiden Maruf Amin (foto/int)
"Dan itu sudah tidak bisa diubah, karena itu khilafah tidak cocok, di Saudi juga tidak boleh. Mereka buat kerajaan juga. Turki juga tidak boleh karena mereka republik. Saya kira proporsional. Maka tepat kalau itu dimasukkan dalam sejarah kebudayaan Islam, Islami tapi tidak berarti khilafah," tuturnya.
Sementara itu, Fachrul Razi menyebutkan, kebijakan ini tidak lantas mengharamkan pembahasan Khilafah dalam ukuran fiqh yang merupakan pengetahuan hukum Islam.
Baca juga: Kementerian Keuangan Pindahkan 213 Staf ke Direktorat Pajak untuk Tingkatkan Kapasitas Penagihan
Namun, pembahasan Khilafah dalam skema kajian Fiqh harus dalam level tertentu. Syangnya, ia tidak menjelaskan secara spesifik makna level yang dia maksud.