Menu

Janji Purbaya Benahi Pertumbuhan Ekonomi

Azhar 4 Jun 2026, 14:02
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Sumber: Menkeu
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Sumber: Menkeu

RIAU24.COM - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengaku memiliki cara untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi nasional.

Caranya dengan memanfaatkan regulasi setelah pemerintah bersama Komisi XI DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) menjadi UU dalam Rapat Paripurna DPR RI, Kamis 4 Juni 2026.

Tak hanya itu, regulasi tersebut memuat belasan pokok pengaturan lainnya yang ditujukan untuk memperkuat sektor keuangan nasional.

"Ke-17 topik tersebut sangat penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional yang inklusif sebagaimana arahan Bapak Presiden Prabowo Subianto dalam Asta Cita melalui sektor keuangan yang berdaya saing internasional, stabil dan memiliki tata kelola yang baik," ujarnya.

Tambahnya, komitmen pemerintah mencapai pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi melalui berbagai terobosan, termasuk reformasi di sektor keuangan.

"Oleh karena itu, ekonomi Indonesia membutuhkan terobosan di berbagai sektor, termasuk sektor keuangan yang pokok dan sehat. Sektor keuangan ibarat jaringan saraf mesin pertumbuhan yang mampu mengalirkan pembiayaan ke sektor produktif," ujarnya.

Halaman: 12Lihat Semua