Menu

Bamsoet: Wacana Presiden Tiga Periode Bukan Dari MPR

Bisma Rizal 13 Dec 2019, 09:41
Ketua Majelis Pemusyawaratan Rakyat (MPR) RI Bambang Soesatyo (foto/int)
Ketua Majelis Pemusyawaratan Rakyat (MPR) RI Bambang Soesatyo (foto/int)
Hal ini pun kata Bamsoet ada proses kembali seperti meminta persetujuan sekurang-kurangnya 50 persen plus satu anggota MPR RI.

"Yakni sekitar 357 dari 711 anggota MPR RI. Jadi prosesnya akan sangat panjang dan terbuka. Tidak tiba-tiba langsung ditetapkan begitu saja," papar Bamsoet.

Saat ini, kata Bamsoet, belum ada  usulan resmi dari anggota MPR RI 2019-2024 ataupun dari pihak luar untuk mengamandemen Pasal-Pasal dalam UUD NKRI 1945.

Halaman: 234Lihat Semua