Menu

Ketua DPR: Harusnya PPATK Tidak Ungkapkan Ke Publik

Bisma Rizal 16 Dec 2019, 18:03
Ketua DPR RI Puan Maharani (foto/int)
Ketua DPR RI Puan Maharani (foto/int)
Sebelumnya, Kiagus menyebutkan,
PPATK menemukan dugaan TPPU kepala daerah. Ia menyatakan bahwa kepala daerah itu menaruh uangnya di luar negeri.

"PPATK menelusuri transaksi keuangan beberapa kepala daerah yang diduga melakukan penempatan dana dalam bentuk valuta asing dengan nominal setara Rp50 miliar ke rekening kasino di luar negeri," ujar Kiagus saat jumpa pers terkait refleksi PPATK selama periode 2019
di kantor PPATK, Jakarta, Jumat (13/12/2019). (R24/Bisma)

Halaman: 23Lihat Semua