Ketua Formappi Sebut Prolegnas DPR Seperti Keranjang Sampah
Ketua Forum Masyarakat Peduli Parlemen (Formappi) Lucis Karus (foto/int)
Lucius menambahkan, penampungan ini merupakan karakter DPR sebelumnya. Karena menjadikan prolegnas itu hanya sebagai tempat untuk menampung usulan-usulan. "Tanpa pernah bisa dijelaskan urgensi RUU yang masuk dalam prolegnas itu untuk kepentingan bangsa," katanya.
Padahal, kata Lucius, rekomendasi Badan Legislasi (Baleg) DPR menyatakan agar DPR mementingkan kualitas daripada kuantitas RUU.
Baca juga: Kementerian Keuangan Pindahkan 213 Staf ke Direktorat Pajak untuk Tingkatkan Kapasitas Penagihan
Ini adalah kesalahan yang terulang, ungkap Lucius, karena RUU Prolegnas akan menjadi pajangan yang belum tentu dibahas dan diselesaikan DPR.