Kata Novel Baswedan Atas Status PNS Untuk Pegawai KPK
Penyidik KPK Novel Baswedan (foto/int)
Saat ini, di KPK sendiri sudah 12 orang yang mengajukan pengunduran diri atas kewajiban mereka menjadi ASN sebagaikan UU KPK yang baru. (R24/Bisma)
Baca juga: Dari Ambisi 3 Periode sampai Dinasti Politik, Eks Penasihat Spiritual Jokowi Bicara Blak-blakan