Tak Mau Ngemis Ke Pemerintah, FPI: SKT Gak Ada Gunanya
Ormas Front Pembela Islam (FPI). (R24/int)
RIAU24.COM - JAKARTA - Dinilai tidak ada faedahnya, Front Pembela Islam (FPI) menegaskan tidak akan memperpanjang Surat Keterangan Terdaftar (SKT) di Kementerian Dalam Negeri. Hal ini disampaikan Ketua Umum FPI Ahmad Shabri Lubis, ia mengatakan surat itu tidak diperlukan.
"FPI tidak perlu memperpanjang rekomendasi (SKT). Bahkan males memperpanjang rekomendasi. Toh, tidak berguna," ujar Shabri di Jakarta, Jumat (20/12) dilansir CNN Indonesia.
zxc1
Baca juga: Rayakan Kemerdekaan RI, Alexandria Islamic School Tanamkan Semangat Nasionalisme dan Karakter Siswa
Shabri menuturkan SKT dari Kemendagri tidak diperlukan karena FPI selama ini tidak pernah meminta bantuan dari pemerintah. FPI disebutnya bisa berjalan tanpa bantuan pemerintah sehingga SKT tidak berguna.