Singgung Jokowi, Ustaz Tengku Zulkarnain Minta ini Soal Jiwasraya, Netizen Berkomentar
Ilustrasi/net
"Hukuman Mati Koruptor blm ada Payung Hukumnya, seandainya Presiden mengambil sikap dgn mengeluarkan PERPPU tdk semudah itu juga krn butuh persetujuan DPR.
Ada pertimbangan HAM dll," komentar @mir_gif.
zxc2
"Harus di lihat dulu apa betul2 korupsi atau mismanagemen dalam investasi di pasar modal, kalau terbukti uangnya dimakan, setuju saja di hukum mati, dan menyita asetnya," kata @NanangSafrudi14.
"Belum setuju. Karena hakim masih bisa disuap. Hukum masih tebang pilih. Takutnya yg gak salah kena hukuman mati juga. Kalau keadilan sudah tegak di negeri ini, baru saya setuju," ujar @tehria1214.