Soal Penyebutan Selamat Natal, MUI Minta Masyarakat Arif dan Bijak
Wakil Menteri Agama yang juga Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Zainut Tauhid Sa`adi (foto/int)
zxc2
Baca juga: Dudung Pastikan Ekspor Mineral Kembali Normal, Aturan Kandungan Logam Tanah Jarang Segera Direvisi
Ia pun menyebutkan, memang ada sebagian ulama melarang mengucapan selamat, dan sebagian lainnya memperbolehkan. Kedua pendapat tersebut memiliki dasar kuat.