Dewan Pengawas KPK: Pimpinan Sebaiknya Tidak Rangkap Jabatan
Dewan Pengawas KPK, Syamsuddin Haris (foto/int)
RIAU24.COM - JAKARTA- Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diharapkan tidak rangkap jabatan dalam memimpin lembaga anti korupsi tersebut.
zxc1
Syamsuddin menyebutkan, sebaiknya pimpinan KPK baru yang masih rangkap jabatan untuk segera mengundurkan diri dari jabatan sebelumnya. "Ya, sebaiknya tentu tidak (rangkap jabatan)," katanya.