Menu

2 Pelaku Penyiraman Novel Baswedan Akan Dipindahkan ke Rutan Bareskrim Polri

Riko 28 Dec 2019, 14:13
Brigjen Argo Yuwono
Brigjen Argo Yuwono

RIAU24.COM -  Polisi akan memindahkan dua tersangka penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan, berinisial RM dan RB, ke Rutan Bareskrim Polri, Jakarta, Sabtu 28 Desember 2019.

Sebelumnya kedua tersangka itu ditahan di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

“Rencananya siang (proses pemindahan) tergantung2  penyidik seperti apa nanti waktu kosongnya jam berapa,” ucap Karopenmas Div Humas Polri Brigjen Argo Yuwono di PTIK, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, melansir dari Kumparan. Sabtu 28 Desember 2019.

Sebelumnya Argo juga memastikan kedua tersangka penyerangan Novel Baswedan ini ditangkap, bukan menyerahkan diri. 

“Diamankan, tahu diamankan enggak? Ya sudah, di rumah di Cimanggis,” kata Argo.

Kedua pelaku penyerang Novel Baswedan ini berstatus polisi aktif. Dari informasi yang diterima, kedua pelaku berpangkat brigadir dan bertugas di Depok, Jawa Barat.

Halaman: 12Lihat Semua