Menu

DPR Tegaskan Laut Natuna Milik NKRI, Tak Perlu Runding-runding dengan China

Siswandi 3 Jan 2020, 11:08
Sejumlah kapal nelayan negara asing yang ketahuan mencuri ikan di perairan Indonesia, saat akan ditenggelamkan beberapa waktu lalu. Foto: int
Sejumlah kapal nelayan negara asing yang ketahuan mencuri ikan di perairan Indonesia, saat akan ditenggelamkan beberapa waktu lalu. Foto: int

RIAU24.COM -  Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafiz menegaskan, Perairan Natuna merupakan wilayah kedaulatan NKRI. Hal itu sesuai dengan Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut (UNCLOS), yang menetapkan Perairan Natuna merupakan teritori Indonesia. 

Dalam hal ini, tegasnya, China harus mematuhi aturan itu. Sehingga dengan demikian, Indonesia tidak perlu lagi ada perundingan dengan China terkait status Perairan Natuna. 

Hal itu dilontarkannya menanggapi klaim China yang menyebutkan kawasan perairan yang kaya hasil alam itu masuk dalam teritorial negara Tirai Bambu. 

Dilansir detik, Meutya mengatakan pihaknya mendukung langkah Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi yang menyampaikan protes keras ke China.

"Sikap tegas Menteri Luar Negeri sudah tepat. Kami harap sikap yang disampaikan Menlu didukung penuh, termasuk Kementerian ataupun lembaga lainnya," lontarnya, Jumat 3 Januari 2020.

Ditambahkannya, Indonesia perlu berpegang teguh pada kesepakatan Internasional mengenai batas wilayah, dalam hal ini merujuk pada UNCLOS. 

Halaman: 12Lihat Semua