Isu Mutasi Besar-besaran, Ini Kata Kepala BKPSDM Pelalawan
Isu mutasi besar-besaran di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pelalawan (foto/ilustrasi)
Ia membenarkan, jika Pemkab Pelalawan hendak melakukan mutasi, tanpa izin dari Mendagri, harus dilakukan paling lambat 8 Januari 2020. "Setelah itu, bukan gak boleh. Boleh, tapi izin dari Mendagri," katanya.
zxc2