Polres Siak Raih Penghargaan Kapolri, Sabet Predikat Pelayanan Prima (A)
RIAU24.COM - PEKANBARU – Polres Siak kembali mencatatkan prestasi di bidang pelayanan publik. Satuan kerja di bawah jajaran Polda Riau tersebut menerima Piagam Penghargaan dari Kapolri atas hasil Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) Tahun 2025 dengan predikat Kategori Pelayanan Prima (A).
Penghargaan tersebut diterima langsung Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar, S.H., S.I.K., M.H. Piagam diserahkan oleh Kapolda Riau dalam rangkaian Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Fungsi Perencanaan Umum dan Anggaran Polda Riau Tahun Anggaran 2026.
Kegiatan tersebut berlangsung di Ballroom Hotel Pangeran, Pekanbaru, Rabu (16/9/2026).
Predikat Pelayanan Prima (A) menjadi bentuk apresiasi terhadap kinerja Polres Siak dalam penyelenggaraan pelayanan publik kepada masyarakat. Penilaian tersebut mencakup sejumlah layanan kepolisian, di antaranya pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), serta pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM).
Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar menyampaikan rasa syukur atas penghargaan tersebut. Ia menyebut capaian itu merupakan hasil kerja bersama seluruh personel Polres Siak dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Penghargaan ini bukan sekadar selembar piagam, melainkan sebuah amanah dan motivasi bagi kami untuk terus menjaga komitmen memberikan pelayanan publik yang profesional, transparan, akuntabel, cepat, humanis, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat,” ujar AKBP Sepuh.