Ini Respon Pemprov DKI Soal Warga Terdampak Banjir Gugat Anies Baswedan
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan
Tim Advokasi Korban Banjir DKI Jakarta 2020 meminta warga yang mau menggugat bisa mengirimkan data ke e-mail [email protected]. Berkas yang dimaksud adalah:
1. Nama, alamat, no telp/HP, KTP DKI Jakarta.
2. Rincian dan perkiraan jumlah kerugian.
4. Waktu kejadian/peristiwa sama, yakni tanggal 1 Januari 2020.