Eks Ketum PPP Romahurmuziy Dituntut Empat Tahun Penjara
Terdakwa kasus dugaan suap jual-beli jabatan di Kementerian Agama (Kemenag) M Romahurmuziy alias Romy dituntut 4 tahun penjara serta denda Rp250 juta (foto/int)
zxc2
Pemberian uang tersebut dilakukan secara bertahap dari Januari-Maret 2019. Bersama-sama dengan mantan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin dalam pengangkatan jabatan Haris.