Menu

Cegah Pencemaran Lingkungan Akibat Limbah B3 Medis, Ini yang Dilakukan DLHK Pekanbaru

Ryan Edi Saputra 7 Jan 2020, 12:21
Ilistrasi Limbah B3 Medis. (Int)
Ilistrasi Limbah B3 Medis. (Int)

Dikatakannya, vendor yang mengumpulkan limbah B3 Medis tersebut telah mendapatkan izin dari KLH, maka dari itu pihaknya akan memastikan vendor yang mengambil limbah tersebut mengantongi izin.

“Prinsipnya telusur, kita akan telusuri limbah B3 medis ini mulai dari rumah sakit diambil oleh vendor, kemudian vendor membawa kemana, dan pemusnahannya dimana. Nanti di tempat pemusnahan kita juga akan tanya apakah limbah tersebut sampai atau tidak,” papar Jasmiati.

Jika ditemukan limbah B3 medis tidak sampai di tempat pemusnahan, dan ketahuan vendor tidak mentaati aturan, maka vendor pengumpul limbah tersebut izinnya bisa dicabut oleh KLH.

“Terhadap vendor itu kalau menyeleweng bisa saja dicabut izinnya dari KLH,” tambahnya. (R24/put)

Halaman: 12Lihat Semua