LAMR Pelalawan Sebut Perda RTRW Untungkan Korporasi
Ketua Umum DPH LAMR Kabupaten Pelalawan Tengku Zulmizan Farinja Assagaf (foto/int)
zxc2
Sementara, hak masyarakat dan masyarakat adat Kabupaten Pelalawan banyak yang tidak terakomodir di Perda ini.