DKPP Putuskan Wahyu Setiawan Berhenti Tetap
Wahyu Setiawan ditangkap KPK atas kasus dugaan suap PAW anggota DPR dari PDIP (foto/int)
zxc2
Dalam amarnya, Muhammad menjelaskan, bahwa Wahyu terbukti melanggar etik karena terbukti melakukan rangkaian
pertemuan dan komunikasi dengan Agustiani Tio Fridelina dan Saeful sebagai orang partai yang disebut oleh Wahyu adalah makelar dalam proses PAW.